oleh : Muzakki
“Hai
Ali! Jangan sampai pandangan yang satu mengikuti pandangan lainnya. Kamu
hanya boleh pada pandangan pertama, adapun yang berikutnya tidak boleh.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tarmizi)
Demikianlah Rasulullah saw. berpesan
kepada salah satu pemuda terbaik dalam Islam, Sayyidina Ali. Rasulullah menganggap pandangan liar dan menjurus kepada lawan
jenis sebagai suatu perbuatan zina
mata. Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw, sabdanya: ”Nasib
anak Adam mengenai zina telah ditetapkan. Tidak mustahil dia pernah
melakukannya. Dua matanya, zinanya memandang. Dua telinga, zinanya mendengar.
Lidah, zinanya berkata. Tangan, zinanya memegang. Kaki, zinanya melangkah. Hati,
zinanya ingin dan rindu. Sedangkan faraj (kemaluan) hanya mengikuti dan tidak
mengikuti.”
(Hadits Shahih Muslim No. 2282)
Hal tersebut menunjukkan bahwa menjaga
pandangan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan bagi seorang muslim jika
ingin menjaga hati terhadap lawan jenis. Terlebih lagi dalam era global seperti
ini dimana ikhtilath antara laki-laki
dan perempuan serta akses terhadap media berkonten dewasa menjadi sebuah fitnah yang tak terelakkan lagi. Oleh
karena itu, seorang muslim sejati wajib menundukkan pandangannya dari hal-hal
yang dikhawatirkan akan merusak tatanan hatinya.
Namun, ironisnya anjuran ini tidak
begitu diperhatikan oleh remaja muslim saat ini. Banyak dari mereka yang mulai
tidak mengindahkan aturan menjaga pandangan dalam Islam sehingga zina mata pun
akhirnya merajalela. Para remaja muslim, yang mengaku sedang mencari jati diri
dan ingin belajar menjadi dewasa, kini tak malu-malu lagi untuk memamerkan
hubungan (baca: pacaran) mereka di depan umum dan melegalkan sendiri tindakan
mereka untuk mengakses konten dewasa demi ‘menambah kemesraan’ hubungan itu.
Buktinya, banyak terjadi tindakan asusila yang dilakukan oleh para remaja di
bilik-bilik warnet atau bahkan di tempat umum. Naudzubillahi min dzalik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar