Rasulullah saw. menganggap pandangan liar dan menjurus
kepada lain jenis sebagai suatu perbuatan zina mata. Sabda beliau: "Dua mata itu bisa berzina, dan zinanya
ialah melihat." (Riwayat Bukhari)
Dinamakannya berzina karena memandang merupakan salah
satu bentuk bersenang-senang dan memuaskan gharizah
(instink) seksual dengan jalan yang tidak dibenarkan oleh syara'. Penegasan
Rasulullah ini ada persamaannya dengan apa yang tersebut dalam Injil, dimana
al-Masih pernah mengatakan sebagai berikut: Orang-orang
sebelummu berkata: "Jangan berzina", tetapi aku berkata:
"Barangsiapa melihat dengan dua matanya, maka ia berzina."
Pandangan yang menggiurkan ini bukan saja membahayakan
kemurnian budi, bahkan akan merusak kestabilan berpikir dan ketenteraman hati. Salah
seorang penyair mengatakan: "Apabila
engkau melepaskan pandanganmu untuk mencari kepuasan hati. Pada satu saat
pandangan-pandangan itu akan menyusahkanmu jua. Engkau tidak mampu melihat
semua yang kau lihat. Tetapi untuk sebagainya maka engkau tidak bisa
tahan."
Pada
kenyataannya anjuran yang begitu indah ini tidak lagi dipedulikan oleh remaja
muslim yang sedang dimabuk cinta. Mereka seakan berlomba-lomba untuk
menyuguhkan proklamasi cinta terbaik mereka kepada sang pujaan hati dan
akhirnya tenggelam dalam hegemoni pacaran yang tidak ada tuntunannya dalam
Islam. Sekadar informasi saja, selama hidupnya, Rasulullah saw. tidak pernah
menyentuh perempuan yang bukan mahramnya sama sekali. Lalu, bagaimana bisa para
remaja itu melakukan sesuatu yang tidak pernah dicontohkan oleh seorang uswatun hasanah yang tidak ada cela pada
dirinya?
Harus disadari pula bahwa, memang, memiliki rasa cinta adalah fitrah dari Allah SWT. Namun, jangan sampai rasa
cinta tersebut diumbar dengan
seenaknya saja sehingga bisa menimbulkan bentuk perzinahan yang dikutuk
oleh-Nya.
Islam
menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi, Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya
perzinahan itu sendiri, namun yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam,
termasuk pacaran. Lalu, apa yang menyebabkan pacaran itu tidak diperbolehkan dalam Islam? Ada
empat alasan sederhana yang menjelaskan hal tersebut:
1.
Pacaran
akan membawa atau mendekatkan ke arah zina. Padahal Allah melarang manusia
untuk mendekati zina seperti yang tertulis dalam Al-Qur’an surat Al-Israa’ ayat
32. ”Dan janganlah kamu mendekati zina;
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk.”
2.
Laki-laki
dan perempuan (yang bukan mahram) dilarang berkhalwat (berdua-duaan).
3.
Laki-laki
dan perempuan (yang bukan mahram) dilarang saling bersentuhan satu sama lain.
4.
Karena
Islam menganjurkan muslim dan muslimah untuk menundukkan pandangan dan menjaga
kemaluan mereka seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an, surat An-Nuur ayat 30-31.
Adapun
slogan Izinkan Aku Menunduk dapat
diterapkan dalam kehidupan sekolah, kampus ataupun dalam masyarakat dengan
mengetengahkan landasan kuat yang telah diuraikan dalam Al-Qur’an dan As-sunnah
sebagai buktinya. Slogan Izinkan Aku
Menunduk akan mengingatkan muslim dan muslimah untuk selalu menjaga
pandangan mereka ketika lawan jenis menarik hati; tidak melihat aurat, tidak
memandang dengan nafsu, dan tidak melihat melebihi apa yang dibutuhkan sehingga
jalan cinta mereka pun Insya Allah
akan tetap suci dan barokah serta jauh dari godaan syaithon yang terkutuk.
Dengan menerapkan slogan
Izinkan Aku Menunduk dalam pergaulan sehari-hari diharapkan setiap muslim dan muslimah dapat
menjaga hati mereka dan kemudian dapat mensibghoh atau mewarnai lingkungan
mereka agar terbentuk nuansa Islami
yang sesuai dengan syari’at yang ada, bukan malah terwarnai dengan pergaulan ammah. Di samping itu, upaya sosialisasi
slogan ini dapat diketengahkan melalui media publikasi, seperti facebook, twitter, blog, website, surat kabar, majalah, dan media
massa lainnya. Slogan plus artikel
tentang menjaga pandangan ini pun dapat dipajang di mading-mading kampus agar
lebih efektif dan mengena sasaran yang dituju.
Inilah sebagai
wujud upaya yang bisa dilakukan oleh muslim dan muslimah untuk tetap menjaga
diri dari kemaksiatan dan juga sekaligus untuk mensubversi hegemoni pacaran oleh remaja masa kini
yang dikhawatirkan akan menimbulkan bentuk perzinahan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://akhmadguntar.com/pemikiran/meminimalkan-dampak-negatif-pornografi-yang-penting-motifnya
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/301.html
http://remaja.suaramerdeka.com/.../globalisasi-media-dan-fenomena-pornografi